Penulis buku gurita cikeas memukul anak buah SBY
weleh, weleh, buku Gurita cikeas mulai “memakan korban”
astaghfirullah, astaghfirullah, astaghfirullah, kayaknya memang EQ dan SQ di negara ini memang perlu diperbaiki lagi
[youtube ZNRU07KEdVk]
(1) from: http://www.detiknews.com/read/2009/12/30/140805/1268540/10/dipukul-george-ramadhan-pohan-akan-jalani-visum-di-rs-jakarta-
Peluncuran Buku George Ricuh
Dipukul George, Ramadhan Pohan akan Jalani Visum di RS Jakarta
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ramadhan Pohan berang. Matanya memerah, karena dipukul oleh penulis buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’ George Junus Aditjondro. Dia pun melaporkan aksi anarkis George ke Polda. Usai melapor ke Polda, Ramadhan akan menjalani visum di RS Jakarta.
“Sekarang masih di Polda. Habis ini, saya akan ke RS Jakarta untuk menjalani visum,” kata Ramadhan Pohan, mantan Pemimpin Redaksi (pimred) Jurnal Nasional saat dihubungi detikcom, Rabu (30/12/2009). Ramadhan tidak bisa menerima tindakan George yang memukul dirinya dengan buku.
Menurut Ramadhan, dirinya memang tidak diundang ke acara launching buku George di Dukun Coffee, Jalan Raya Pasarminggu, Jakarta Selatan. Dia hadir ke acara itu, setelah mengetahui Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief, tidak hadir dalam acara itu, meski diundang.
Di acara itu, Ramadhan yang mengenakan baju batik warna biru itu diminta masuk dan diberi kesempatan bicara. “Saya diberi kesempatan bicara lima menit,” kata dia.
Saat itu, sambil berdiri dan menggunakan mikrofon, Ramadhan membantah isi buku George terkait Jurnal Nasional dan dirinya. Dalam buku itu, George memang menulis agak panjang terkait keberadaan Jurnal Nasional dan Ramadhan Pohan.
Namun, setelah itu, suasana peluncuran buku sempat memanas. “Banyak berteriak ‘pukul’ berkali-kali,” kata Ramadhan. Dan ketika Ramadhan selesai bicara dan duduk, dan saat Permadi mendapat giliran bicara, George yang memang tampak marah itu memukul Ramadhan dengan buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’.
(asy/nrl)
(2) from: http://www.detiknews.com/read/2009/12/30/143339/1268573/10/kontras-sesalkan-george-pukul-ramadhan
Membongkar Gurita Cikeas
Kontras Sesalkan George Pukul Ramadhan
Tindakan George Yunus Aditjondro yang memukul Ramadhan Pohan dengan menggunakan buku disayangkan. Dalam demokrasi harus siap mendengar dan menerima kritik, bukan menggunakan kekerasan.
“Kita menyesalkan tindakan itu, kekerasan tidak dibenarkan. George harus siap mendengar pendapat orang meski menyakitkan. Di situ tantangan buat George,” kata Koordinator Kontras Usman Hamid melalui telepon, Rabu (30/12/2009).
Bagaimanapun, dalam diskusi, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Emosi jangan terpancing, dan cara kekerasan jangan menjadi pilihan.
“Kita menolak cara-cara kekerasan. Apalagi dalam diskusi, kalau gebrak meja itu tidak masalah. Tapi meski menggunakan buku, itu sangat kita sayangkan,” terangnya.
Apalagi insiden seperti ini dilakukan seorang penulis buku yang dikenal karena pemikirannya. “George mungkin khilaf. Cara kekerasan harus dihindari,” imbuhnya.
Sebelumnya dalam launching buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’ George terpancing oleh Ramadhan Pohan. Tiba-tiba dia memukulkan buku yang ada di depannya ke wajah anggota DPR itu. Menurut George, pukulan itu sama sekali tidak mengenai Ramadhan. “Tangan saya tidak mengenai dia. Bahkan buku saya pun tidak menyentuhnya,” kata George.
Ramadhan sendiri mengaku sengaja menghadiri launching buku kontroversial itu meski tidak mendapat undangan. Ramadhan menyatakan ingin memberi pelajaran pada George jika terus mengeluarkan pernyataan yang keliru.
(ndr/iy)
(3) from: http://www.detiknews.com/read/2009/12/30/144244/1268589/10/george-dijerat-pasal-penganiayaan-terancam-2-tahun-bui
*** George Dijerat Pasal Penganiayaan & Terancam 2 Tahun Bui ***
Anggota DPR Ramadhan Pohan resmi melaporkan George Junus Aditjondro ke Polda Metro Jaya. Penulis ‘Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century’ yang telah memukul Ramadhan dengan buku itu dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Jadi yang dilaporkan George Junus Aditjondro. Tempat kejadiannya di Doekoen Coffee 30 Desember 2009. Saya mengalami luka memar di mata bagian kiri,” kata Ramadhan usai melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2009).
Laporan Ramadhan mendapatkan nomor LP: 3757/K/XII/2009 SPK Unit 1 pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dalam KUHP, pasal 351 ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Ramadhan dipukul George saat acara launching buku George di Dukun Coffee, Jalan Raya Pasarminggu, Jakarta Selatan. George beralasan memukul ramadhan untuk menghentikan halusinasi Ramadhan tentang bukunya. George mengaku bukunya tidak sempat menyentuh Ramadhan.
Ramadhan sendiri mengaku sengaja datang ke acara itu untuk memberi pelajaran pada George. Ramadhan tidak mendapat undangan untuk menghadiri acara launching buku kontroversial tersebut.
(aan/iy)
I admire the valuable information you offer in your articles.Just thought you’d be interested to know that I have added you to my bookmarks You make great points in a concise and pertinent fashion, I will read more of your stuff, thank you for your time.